Image and video hosting by TinyPic

Mau Cabut Larangan Motor, Sandiaga Yakin Warga Akan Beralih ke Angkutan Umum



ArtisQQ.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji agar sepeda motor bisa melintas lagi di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, yang kini jadi area terlarang untuk pengendara motor. Padahal, sebelumnya Pemprov DKI berupaya untuk memindahkan pengendara kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Bagaimana memastikan warga menggunakan kendaraan pribadi jika aturan larangan motor dihapuskan?
"Kami pastikan akan ada insentif," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/11/2017).

Insentif yang dimaksud Sandiaga adalah berbagai kemudahan dalam menggunakan transportasi umum. Misalnya, seperti program One Karcis One Trip (OK Otrip).

Sandi juga menyinggung adanya moda transportasi mass rapid transit (MRT) di ruas jalan itu. Tanpa ada larangan motor, dia yakin "insentif" itu nantinya membuat pengendara beralih ke angkutan umum.

"Dan begitu ada MRT dengan sendirinya pindah ya, dengan sendirinya," ujar Sandiaga.

Wacana untuk mengizinkan kembali motor melintasi Jalan MH Thamrin disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapim mengenai pembangunan trotoar.

Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Anies meminta agar rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.

Saat ini, ada aturan larangan motor yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2014. Dalam aturan itu, motor tidak bisa melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Jika rancangan yang ia minta selesai, maka aturan mengenai larangan motor itu akan dihapus.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.
Share on Google Plus

About Ashley Lee

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment